Medan,
Diduga menggunakan dokumen palsu, penerimaan enam orang peserta didik baru atau Calon Murid Baru (CMB) SMAN 3 Medan, melalui jalur mutasi kerja orangtua, disoal sudah dibatalkan kelulusannya.
Pasalnya, keenam orang CMB yang diterima SMAN 3 Medan tersebut, menggunakan dokumen mutasi kerja orangtua diduga aspal atau asli tapi palsu saat mendaftar. Namun keenam CMB tersebut sempat diloloskan seleksi jalur mutasi.
Dokumen yang diduga palsu itu seperti Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) mutasi kerja orangtua dari empat orang CMB adalah pegawai Bank Sumut, dua orang lagi pegawai Bank Mandiri dan PT Pegadaian.
Kejanggalan dokumen itu terlihat dari NPP mutasi kerja orangtua pegawai Bank Sumut yang dilampirkan sebagai persyaratan, ternyata semua sama.
Selain itu, untuk pegawai Bank Mandiri, mutasi kerjanya di Sulawesi, dan PT Pegadaian mutasi kerjanya di Jakarta. Mutasinya bukan ke Kota Medan.
Informasi yang berhasil dihimpun, keenam orang CMB yang lolos seleksi jalur mutasi kerja orangtua di SMAN 3 Medan tersebut masing-masing berinisial AHI anak dari JI pegawai Bank Sumut, AZG anak dari SP pegawai Bank Sumut.
Kemudian MR anak dari SU pegawai Bank Sumut, NRW anak dari HG pegawai Bank Sumut, CMB ASZ anak dari AL pegawai PT Pegadaian, serta NES anak dari YA yang merupakan pegawai Bank Mandiri.
Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, saat dikonfirmasi melalui sms WA mengatakan kelulusan dari 6 orang tersebut sudah dibatalkan, katanya di Medan Senin (21/7).
Menanggapi hal itu, Ketua LPKP Medan Erniyati berharap agar kejadian itu tidak terulang kembali, sebab dapat mencoreng dunia pendidikan. Dalam penerimaan siswa siswi SMA Negeri 3 Medan harus secara fair dan profesional jangan terkesan seperti "abal abal". Apalagi Kepsek Susianto sudah banyak pengalamannya di luar negeri dan dalam negeri. (Tim)
Komentar
Posting Komentar