Doli Kurnia Tanjung: Golkar Sumut Siap Masuki Fase Rekonsiliasi Jelang Musda

MEDAN (Kilasberita65) – Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara dinilai sebagai langkah strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk menenangkan dinamika internal partai menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut 2026.

Doli menegaskan, mandat yang diberikan DPP kepadanya bukan semata menjalankan roda organisasi, tetapi memastikan Golkar Sumut memasuki Musda dalam kondisi solid, stabil, dan bebas friksi kepentingan.

“Kita ingin semua kader kembali satu barisan. Musda harus menjadi forum demokratis yang sejuk dan berorientasi pada penguatan partai, bukan ajang konflik,” kata Doli kepada wartawan di Medan, Senin (22/12).

Menurutnya, Sumatera Utara merupakan salah satu basis penting Partai Golkar secara nasional. Karena itu, DPP berkepentingan memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan tertib dan terukur.

Selain fokus pada persiapan Musda, Doli juga menaruh perhatian besar pada pembenahan komunikasi internal antarpengurus dan kader di berbagai tingkatan. Ia menilai, soliditas struktur menjadi kunci agar Golkar tetap relevan dan responsif terhadap persoalan masyarakat.

“Kita akan aktifkan kembali forum-forum organisasi agar aspirasi kader tersalurkan dengan baik,” ujarnya.

Di luar urusan internal, Doli juga mendorong optimalisasi peran fraksi Partai Golkar, khususnya di DPR RI, untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Ia menyebut, penanganan bencana dan rehabilitasi wilayah terdampak di Sumatera Utara, termasuk Tapanuli Utara, menjadi salah satu perhatian serius.

Saat ditanya terkait alasan DPP menunjuk dirinya sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, Doli menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif DPP Partai Golkar.

“Itu sepenuhnya kewenangan DPP. Saya hanya menjalankan amanah organisasi,” katanya singkat.

Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 14 Desember 2025. (erniyati)

Komentar