Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Kasus di BMBK Deli Serdang



Medan (Kilasberita): Aparat penegak hukum didesak segera mengusut berbagai dugaan penyimpangan pekerjaan infrastruktur pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Deli Serdang menyusul munculnya laporan masyarakat dan hasil audit resmi negara yang mengindikasikan kerugian keuangan daerah serta menurunnya kualitas pembangunan.

Laporan tersebut antara lain disampaikan oleh Republik Corruption Watch, yang menyoroti proyek peningkatan jembatan di wilayah Patumbak. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Perwakilan lembaga itu menyebutkan, kondisi fisik jembatan menunjukkan indikasi kerusakan struktural, terutama pada bagian fondasi yang terlihat tergerus dan tidak memiliki penyangga memadai. Selain itu, papan informasi proyek disebut tidak ditemukan di lokasi, sehingga publik kesulitan memperoleh transparansi terkait pelaksanaan pekerjaan.

Di sisi lain, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu pada 20 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2024. Nilai kekurangan pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar dari total belanja modal infrastruktur yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Hasil pemeriksaan dilakukan melalui uji dokumen kontrak, pengecekan fisik lapangan, hingga pengujian laboratorium. Audit menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta kualitas bangunan yang berada di bawah standar perencanaan.

Penggiat antikorupsi menilai, temuan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pengembalian kerugian negara semata. Jika terdapat unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum harus berjalan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran dalam tata kelola proyek infrastruktur ke depan,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi di Medan, Rabu (18/2/2026).

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil audit tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun pidana dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Deli Serdang.

Hingga kini, pihak terkait di lingkungan dinas tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan dan laporan yang beredar. (tim)

Komentar