Dugaan Korupsi Rp4 Miliar di Dinas SDA BMBK Medan: DPC LSM KPK-RI Medan Desak Kejatisu dan Poldasu Selidiki Temuan BPK 2024
Medan, 16 Februari 2026 – DPC LSM KPK Republik Indonesia (RI) Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera periksa anggaran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) Pemko Medan. Desakan ini muncul akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.
Berdasarkan laporan audit BPK, Dinas SDA BMBK Medan terindikasi melakukan pelanggaran serius pada belasan proyek infrastruktur drainase, pemeliharaan jalan, dan rehabilitasi trotoar. Pemeriksaan uji petik melalui dokumen kontrak, verifikasi lapangan, hingga pengujian laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan kekurangan volume pekerjaan.
Berikut rincian temuan utama BPK:Proyek Drainase: Lima paket peningkatan saluran drainase gagal memenuhi standar teknis, dengan nilai ketidaksesuaian Rp1,04 miliar. Lokasi mencakup Sistem Drainase Kolektor Luar Seputaran Stadion Teladan; Jl. Sutomo-Jl. HM Yamin; Jl. Bahagia By Pass; Jl. Brigjen Katamso (Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor); serta Jl. Wahid Hasyim dan Jl. Sei Mencirim.
Pemeliharaan Jalan dan Trotoar: 13 paket pekerjaan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi, berpotensi rugikan negara Rp296 juta, termasuk di Jl. Brigjen Katamso (Titi Kuning, Medan Johor) dan Jl. Wahid Hasyim-Jl. Sei Mencirim.Persediaan Barang: Selisih stok tak terjelaskan senilai Rp2,7 miliar, yang memperparah dugaan penyimpangan pengelolaan aset.
Kordinator DPC LSM KPK RI Medan menegaskan, temuan ini menunjukkan pola sistematis yang merugikan warga Medan, terutama di kawasan rawan banjir dan infrastruktur vital. "Kami minta Kejatisu dan Poldasu bertindak cepat, bentuk tim penyidik khusus untuk audit forensik dan periksa pihak terkait, termasuk pejabat dinas dan kontraktor," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas SDA BMBK Medan belum merespons secara resmi. Pemko Medan diharapkan segera responsif untuk pulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur. (Tim)
Komentar
Posting Komentar