Medan,
Aroma dugaan praktik curang dalam proses tender proyek pemerintah kembali menyeruah ditubuh di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan yang baru direnovasi sudah mengalami kerusakan disejumlah ruang kerjanya. Kantor pemerintahan ini terletak di Jalan AH. Nasution, Kota Medan.
Jaringan Pemuda Nusantra (JPN) menyoroti Renovasi Gedung ini dilakukan pada tahun 2022-2023 dengan menggunakan anggaran mencapai Rp. 2.6 Miliar. Pengerjaan renovasi diduga dikerjakan secara asal asalan hingga mengarah ke tindakan pidana korupsi.
Selain itu, dugaan kecurangan juga terlihat pada saat tender proyek dilaksnakan. Dimana, hanya ada satu kontraktor yang melakukan penawaran dari puluhan peserta yang mendaftar.
Sejumlah ruangan digedung bekas Kantor Badan Pertanahan Nasiknal (BPN) Kota medan ini sudah mulai rusak. Bahkan, langit langit pada ruangan juga sudah kopak kapik.
Jikalau hujan, Gedung ini juga mengalami kebocoran yang parah. Cat pada dinding dalam perkantoran ini juga sudah mulai mengelupas.
Saat memasuki gedung pemerintahan ini seakan uji nyali. Sebab bau tak sedap keluar dari dinding yang catnya mengelupas.
Pengerjaan renovasi gedung ini dilaksanakan Oleh CV. PK, yang beralamat di Kabupaten l Langkat. Dugaan nya terjadi kongkalikong antara pihak dinas dan pemborong.
Kongkalikong ini terjadi pada saat tender dilakukan, dengan penunjukan langsung untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut.
Akibatnya pengerjaan ini mala kopak kapik karena dugaan korupsi telah terjadi pada saat proyek dikerjakan.
Selain itu, uang hasil dugaan korupsi tersebut dibagikan ke oknum oknum terkait dalam proyek tersebut.
Kalau benar proyek Renovasi Gedung Kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan sudah bermaslah dan Kopak Kapik, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan," Ujar Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN).
Tentu hal ini, menurut nya akan menjadi bola panas apabila tidak ditindak lanjuti secara serius, karena berdampak mencederai kepemimpinan Rico Waas (Walikota Medan).
"Kita sama-sama taulah bagaimana pak wali hari ini memulai gerakan meritokrasi di tubuh pemerintahannya, agar tercipta pemerintahan yang baik. Jangan sampai atasan menghabiskan tenaga nya untuk membangun kota tetapi hal seperti ini justru membuat usaha nya sia-sia". ujar Maruli Harahap, Jumat (6/2).
Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) dalam permasalahan ini mengambil langkah serius untuk melaporkan dugaan tersebut berdasarkan bukti-bukti temuan yang sudah dikumpulkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan proses penyelidikan.
Selain itu JPN juga meminta lembaga-lembaga independen terkait seperti KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan "Skandal" Korupsi yang terdapat pada proyek pengerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
JPN menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi Renovasi Gedung Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan tersebut hingga tuntas. Organisasi ini menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.
JPN juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Menurut JPN, pengusutan perkara ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
JPN berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Organisasi ini memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.
Saat Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Jhon Lase ketika dikonfirmasi mengenai hal ini enggan memberi jawaban. Berulang kali pesan singkat WhatshAap dikirim Jhon Lase enggan memberikan tanggapannya. (tim
Komentar
Posting Komentar