Kejari Diminta Jangan Hentikan Kasus Seragam Siswa Miskin, LSM: Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Harus Diusut

MEDAN — Desakan agar proses hukum dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa miskin tetap berlanjut menguat. LSM KPK-RI Kota Medan meminta Kejaksaan Negeri Medan tidak menghentikan penyelidikan proyek Tahun Anggaran 2024 dengan pagu mencapai Rp16 miliar tersebut.

LSM menilai masih terdapat kejanggalan dalam pengadaan bantuan bagi siswa SMP kurang mampu, meski pihak kejaksaan menyebut kerugian negara telah dikembalikan. Mereka juga mendesak agar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diperiksa ulang untuk memperjelas tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, Andi Yudistira telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Medan sekitar satu bulan lalu. Saat ini, proses perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dan nilai kerugian keuangan negara berdasarkan audit sudah dikembalikan.

“Benar, sudah dilakukan pemeriksaan dan audit kerugian keuangan negara sudah dikembalikan,” ujarnya.

Namun, ia menyebut unsur merugikan keuangan negara dinilai belum terpenuhi sehingga penyelidikan berpotensi dihentikan. Meski demikian, kejaksaan membuka peluang perkara dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.

Temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Utara mencatat adanya kelebihan pembayaran Rp188,9 juta pada pengadaan seragam siswa miskin SMP serta Rp745,4 juta pada pengadaan alat tulis seperti pensil, penghapus, krayon, dan buku tulis. Seluruh temuan tersebut telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

LSM KPK-RI menegaskan pengembalian kerugian tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana. Mereka meminta aparat penegak hukum tetap menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran agar tidak terjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Medan karena menyangkut program bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, yang seharusnya menjadi prioritas dan dijalankan secara transparan serta akuntabel. (tim)


Komentar