Sekretaris DPW Syarikat Islam Sumut Apresiasi Gubernur Bobby Atas Predikat Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi











Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Provinsi Sumatera Utara, Asron Batubara, S.Pd, M.Si


MEDAN – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Provinsi Sumatera Utara, Asron Batubara, S.Pd, M.Si,, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meraih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Asron saat memberikan keterangan di Medan, Minggu (1/2). Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprovsu dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penghargaan itu diumumkan dalam acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis (29/1/2026). Predikat tersebut diraih setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprovsu sepanjang tahun 2025.

“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian Gubernur Bobby Nasution dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara. Ini merupakan hasil kerja nyata, bukan sekadar simbol,” ujar Asron,  yang juga Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang,



Asron menjelaskan, penilaian Ombudsman RI dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yang menegaskan peran Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.


Predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” merupakan hasil dari evaluasi komprehensif terhadap kepatuhan prosedur, kualitas layanan, serta upaya pencegahan maladministrasi di seluruh unit pelayanan Pemprovsu.


Terus Berkompetisi

Lebih lanjut, Asron menambahkan bahwa melalui penilaian tersebut Ombudsman RI juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain penilaian, Ombudsman turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna penyempurnaan kebijakan dan tata kelola pelayanan publik.

Rekomendasi tersebut meliputi penguatan sistem layanan dan pencegahan maladministrasi, pemberian apresiasi kepada pimpinan unit layanan dengan kualitas pelayanan tinggi, serta pembinaan dan teguran sebagai bagian dari peningkatan pemahaman dan implementasi pelayanan publik yang lebih baik.

Asron Batubara, S.Pd, M.Si,, semasa menjabat Kepsek SMA 1 Sunggal

Asron juga menyatakan optimismenya bahwa Pemprovsu akan terus melakukan transformasi pelayanan publik dari pola birokratis menuju layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menilai berbagai inovasi yang telah dijalankan Pemprovsu menunjukkan arah pembangunan pelayanan publik yang semakin profesional.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah capaian Pemprovsu, di antaranya keberhasilan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Pratama pada awal 2026, predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, penerapan program digitalisasi pelayanan “CERDAS”, serta penguatan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh OPD dan UPTD.

“Dengan berbagai inovasi dan komitmen yang terus diperkuat, saya optimistis pelayanan publik di Sumatera Utara akan semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asron, yang juga pernah menjabat Kepsek SMA 1 Sunggal ini.(erniyati).

Komentar