Assoc. Prof Dr. Ali Yusran Gea Kritik Keras Fenomena Bupati Sujud Minta Anggaran, Sebut Otonomi Daerah Gagal

 Assoc. Prof Dr. Ali Yusran Gea 

MEDAN, 4 Maret 2026 — Pakar hukum perundang-undangan sekaligus Ketua Umum PP-HCMNI, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan kekecewaan mendalam atas viralnya seorang bupati dari Nias yang sujud memohon anggaran kepada pemerintah pusat. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan kegagalan pemahaman terhadap makna otonomi daerah serta merendahkan martabat pemerintah daerah.

Dalam keterangannya di Medan, Rabu (4/3), Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H. menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bukti lemahnya sumber daya manusia (SDM) kepemimpinan daerah.

“Inilah bukti nyata lemahnya SDM pemimpin daerah yang gagal memahami filosofi, konsep, dan tujuan otonomi daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pemekaran daerah, termasuk wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, bukanlah jaminan otomatis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai banyak daerah hasil pemekaran justru masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum menunjukkan kemandirian ekonomi yang signifikan.

Ia mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daerah kabupaten/kota hasil pemekaran yang masih bergantung pada anggaran pusat. Ia menekankan bahwa semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus dijalankan secara substansial, bukan sekadar administratif.

“Pemimpin daerah yang tidak mengamalkan ruh otonomi daerah menyebabkan potensi lokal tidak tergali secara optimal. Otonomi seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian, bukan alat untuk memperbesar ketergantungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegagalan pemekaran daerah pada umumnya berakar pada lemahnya kapasitas kepemimpinan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, pemerintah pusat diminta mengevaluasi ulang daerah otonom yang belum mandiri secara fiskal agar tujuan otonomi benar-benar tercapai.

Selain itu, ia menilai pemerintah daerah harus berani melakukan terobosan inovatif dalam menggali potensi sumber daya alam, pariwisata, serta ekonomi kreatif di wilayah masing-masing. Ketergantungan yang berlebihan pada dana transfer pusat, menurutnya, hanya akan memperlemah daya saing daerah.

“Otonomi daerah harus melahirkan kemandirian, inovasi, dan tanggung jawab. Jika pemimpin daerah masih menunjukkan sikap ketergantungan seperti itu, maka evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pemekaran menjadi sebuah keniscayaan,” pungkas Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H. (erniyati).


Komentar