MEDAN – Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Sumatera Utara dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumut menyambut positif langkah tersebut yang diputuskan dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026) lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Pansus Aset merupakan langkah tepat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025 harus dilakukan secara objektif dan berbasis data agar benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah.
“PKS memandang Pansus LKPJ harus mampu memberikan rekomendasi yang tajam dan solutif, sehingga setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Usman, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, PKS menyoroti pentingnya optimalisasi PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan. Rendahnya kepatuhan pajak daerah serta belum maksimalnya pengelolaan retribusi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perhatian serius.
“Peningkatan PAD tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. Diperlukan inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, dan penguatan sektor unggulan daerah agar Sumatera Utara lebih mandiri secara fiskal,” katanya.
Di sisi lain, pengelolaan aset daerah juga dinilai harus menjadi prioritas. Selama ini masih banyak aset yang belum terdata dengan baik, belum bersertifikat, hingga belum dimanfaatkan secara produktif.
Wakil Ketua DPRD Sumut dari PKS, Salman Alfarisi, menegaskan Pansus Aset harus bekerja menyeluruh, mulai dari inventarisasi hingga pemanfaatan aset agar mampu menjadi sumber pendapatan.
“Aset daerah jangan hanya menjadi beban administrasi. Harus ada terobosan agar aset bisa menghasilkan nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap PAD,” tegasnya.
PKS berharap ketiga Pansus tersebut dapat bekerja profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang implementatif. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, PKS juga mendorong agar proses kerja Pansus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.
PKS menegaskan keberhasilan kerja Pansus harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan administratif. Dengan demikian, keberadaan Pansus diharapkan menjadi instrumen perubahan menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Adapun susunan pimpinan tiga Pansus yang telah dibentuk DPRD Sumut yakni: Pansus LKPJ Gubernur Sumatera Utara Tahun 2025 diketuai Benny Sihotang (Fraksi Gerindra) dengan Wakil Ketua Robby Agusman Harahap (Fraksi NasDem). Pansus PAD diketuai Timbul Sinaga (Fraksi NasDem) dengan Wakil Ketua Hariyanto (Fraksi PKS). Sementara Pansus Aset Daerah diketuai Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS) dengan Wakil Ketua Hermansyah Lubis (Fraksi PAN)
Komentar
Posting Komentar