Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Pematangsiantar Borong Mobil Dinas Baru, Alphard Wali Kota Disorot
Pematangsiantar, 6 April 2026 — Di saat pemerintah pusat tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran di seluruh daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar justru merencanakan pengadaan lima unit mobil dinas baru dengan total nilai mencapai Rp3,6 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per Senin (6/4/2026), pengadaan tersebut berada di bawah kendali Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pematangsiantar.
Sorotan publik mengarah pada rencana pembelian satu unit mobil dinas untuk wali kota berupa Toyota New Alphard 2.5 dengan nilai fantastis mencapai Rp1.791.597.500 (kode RUP 64115049). Mobil premium ini dikenal luas sebagai kendaraan mewah yang kerap digunakan pejabat tinggi, sehingga dinilai kurang mencerminkan semangat penghematan di tengah kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian.
Selain Alphard, Pemko juga merencanakan pembelian dua unit Toyota Kijang Innova Zenix masing-masing senilai Rp827.732.395 (kode RUP 64119932) dan Rp603.760.465 (kode RUP 64120189). Tak berhenti di situ, satu unit kendaraan operasional jenis Toyota Hilux double cabin dianggarkan sebesar Rp533.307.500 (kode RUP 64119727), serta satu unit kendaraan dinas penumpang lainnya senilai Rp324.750.000 (kode RUP 63825938).
Jika ditotal, keseluruhan rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut mencapai Rp3.601.171.110 yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026.
Kebijakan ini pun menuai kritik dari berbagai kalangan. Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi, pengadaan kendaraan dinas—terlebih dengan spesifikasi mewah—dinilai tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai, langkah tersebut berpotensi mencederai semangat efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Bahkan, tidak sedikit yang mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan baru, mengingat masih banyak sektor prioritas yang membutuhkan alokasi anggaran lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pengadaan lima unit mobil dinas tersebut, termasuk alasan dan urgensi pembelian di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (tim)
Komentar
Posting Komentar