IMM Sumut Dukung Komisi X DPR RI Segera Sahkan Kebijakan Kenaikan Gaji Guru dalam Rangka Ciptakan Indonesia Emas 2045

Bendahara Umum DPD IMM Sumut, Fadhilsyah Nst

Medan – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi X DPR RI dalam mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui kebijakan standar gaji minimal guru sebesar Rp5 juta per bulan. Kebijakan tersebut tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan nasional.

Bendahara Umum DPD IMM Sumut, Fadhilsyah Nst, menyatakan bahwa kebijakan peningkatan gaji guru merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia nasional guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat peran profesi pendidik sebagai aktor utama dalam pembentukan kualitas generasi bangsa.

 *Kesejahteraan Guru Masih Menjadi Persoalan Struktural* 

Secara empiris, kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih menjadi persoalan serius dalam sistem pendidikan nasional. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa sekitar 74,3% guru honorer menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan sekitar 20,5% memperoleh kurang dari Rp500 ribu. Kondisi ini menjadi ironi mengingat peran strategis guru dalam menentukan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa.

Dalam perspektif pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari strategi penguatan human capital. Berbagai kajian akademik menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pembelajaran serta daya saing sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

 **IMM Sumut: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru**

 DPD IMM Sumatera Utara menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.

Menurut Fadhilsyah Nst, peningkatan gaji guru tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu tenaga pendidik, tetapi juga akan meningkatkan profesionalisme, martabat profesi guru, serta daya tarik profesi tersebut bagi generasi muda.

“Jika negara serius ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, maka kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama kebijakan pendidikan nasional,” tegasnya.

Sebagai bagian dari gerakan intelektual mahasiswa, IMM Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap langkah progresif DPR RI dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. IMM Sumut juga menyerukan kepada pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar segera merealisasikan kebijakan tersebut melalui regulasi yang kuat serta implementasi yang konsisten di seluruh wilayah Indonesia. (ERNIYATI)

Komentar