MEDAN — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maksimal 50 liter per hari mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan pemborosan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran di tengah tekanan energi global.
Pembatasan ini mengacu pada keputusan BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas kabinet dalam mengantisipasi dampak krisis energi global.
Dalam aturan tersebut, kendaraan roda empat pribadi dibatasi maksimal 50 liter per hari, kendaraan umum 80 liter, kendaraan roda enam atau lebih 200 liter, serta kendaraan layanan publik seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap mendapat alokasi khusus.
“Pembatasan ini harus dimanfaatkan secara bijak. Untuk kebutuhan harian, 50 liter sudah cukup, khususnya di wilayah perkotaan,” ujar Rudi, Rabu (1/4).
Meski mendukung, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus dibarengi pengawasan ketat di lapangan guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang dapat merugikan masyarakat luas.
Rudi juga mengapresiasi langkah PT Pertamina (Persero) dan pemerintah yang tetap menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying karena pasokan dinilai tetap aman.
Soroti Komunikasi Pemerintah
Di sisi lain, Rudi mengkritik komunikasi pemerintah yang dinilai belum satu suara, terutama menjelang penerapan kebijakan pembatasan BBM.
“BBM ini isu sensitif. Pemerintah harus satu pintu dalam menyampaikan informasi agar tidak memicu keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi B DPRD Sumut sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Pertamina pada 30 Maret 2026 guna memastikan kesiapan pasokan energi di tengah dinamika global.
Lebih lanjut, Rudi meminta aparat pengawas bersama pemerintah daerah dan Pertamina turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sosialisasi masif kepada masyarakat terkait aturan baru tersebut guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Pemahaman masyarakat menjadi kunci. Kalau semua paham, kebijakan ini bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar