Usut Dugaan “Titipan” Peserta Pelatihan K3 Gratis di Disnaker Medan


MEDAN – Pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum gratis yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menuai sorotan. Proses seleksi peserta diduga tidak transparan dan disebut-sebut telah “dikondisikan” sejak tahapan wawancara berlangsung.

Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme penetapan peserta yang dinilai tidak adil, karena banyak pencari kerja yang benar-benar membutuhkan sertifikasi K3 justru tidak dinyatakan lulus.

Program pelatihan yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Medan, Ramadan SKM MKM, itu diketahui merupakan program peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam sambutannya, Ramadan menegaskan pentingnya budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna menekan angka kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Pelatihan K3 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja maupun perusahaan terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kota Medan, Mohd Hadeli Sundhana SE MSi, beserta jajaran.

Namun di balik pelaksanaan program tersebut, muncul keluhan dari masyarakat terkait proses seleksi peserta. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan jumlah pendaftar disebut mencapai lebih dari 600 orang, sementara peserta yang dinyatakan lolos hanya sekitar 20 orang.

“Yang daftar lebih dari 600 orang, tapi yang lulus cuma sekitar 20 peserta. Banyak yang benar-benar membutuhkan malah tidak lolos,” ungkap sumber kepada wartawan, Selasa (28/4).

Sumber itu mengaku sempat mengikuti tahapan wawancara seleksi. Namun, menurutnya, muncul kesan bahwa nama-nama peserta yang akan diluluskan telah lebih dahulu ditentukan.

“Waktu wawancara penyeleksian K3, kami melihat seperti sudah ada pengondisian. Yang lulus diduga memang orang-orang yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” katanya.

Ia menilai program pelatihan gratis tersebut seharusnya diprioritaskan bagi pencari kerja yang membutuhkan sertifikat K3 untuk mencari pekerjaan, bukan justru didominasi pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan.

“Masih banyak pencari kerja di Kota Medan yang sangat membutuhkan sertifikat K3 ini, karena kalau ikut pelatihan swasta biayanya bisa sampai Rp6 juta,” ujarnya.

Sumber itu juga mengaku kerabatnya yang merupakan lulusan perguruan tinggi dengan bidang kerja yang membutuhkan sertifikasi K3 justru tidak lolos seleksi meski telah mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan.

Diketahui, Disnaker Kota Medan membuka pendaftaran Pelatihan K3 Umum Tahun 2026 pada 8 hingga 14 April 2026 melalui portal resmi SIDUTA. Tahapan wawancara dilakukan pada 15–17 April 2026, sedangkan pelatihan berlangsung mulai 27 April hingga 13 Mei 2026.

Program tersebut diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kota Medan, minimal lulusan D3, berstatus pencari kerja, dan bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.

Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh sertifikat resmi K3 Kemnaker RI, uang transportasi, serta pembekalan materi keselamatan kerja. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disnaker Kota Medan terkait tudingan adanya dugaan praktik “titipan” maupun keluhan masyarakat soal proses seleksi peserta pelatihan tersebut. (Tim)

Komentar