Aksi Memanas, APMPEMUS Desak Dirut PTPN IV Evaluasi Regional I dan Copot Tiga Manajer

 

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Masyarakat Sumatera Utara (APMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, Rabu (13/5/2026).

MEDAN – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Masyarakat Sumatera Utara (APMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Pusat PTPN IV Regional I Medan, Rabu (13/5/2026).

Aksi yang dipimpin Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, bersama Koordinator Aksi Faidul Anwar itu menuntut evaluasi total terhadap manajemen PTPN IV Regional I serta mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan.

Dalam orasinya, Iqbal mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan laporan masyarakat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia menilai hingga hampir dua bulan laporan yang mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami kecewa karena laporan masyarakat terkait dugaan kerugian negara dan kerusakan kebun belum ditindaklanjuti secara serius,” ujar Iqbal.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi Faidul Anwar mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan masyarakat terkait kondisi di Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan PKS Rambutan, namun menurutnya belum ada penyelesaian konkret dari manajemen.

“Kami hanya menerima janji demi janji, tetapi sampai hari ini belum ada bukti nyata,” kata Faidul.

Dalam aksi di Kantor Kejati Sumut, massa diterima oleh Maria selaku perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Menurut massa aksi, pihak Kejati menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan yang ada.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Masyarakat Sumatera Utara (APMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Pusat PTPN IV Regional I Medan, Rabu (13/5/2026).

Usai dari Kejati Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor PTPN IV Regional I. Suasana sempat memanas setelah massa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak pengamanan perusahaan.

Iqbal menuding adanya sikap arogan dari oknum pengamanan yang disebut mencoba membubarkan massa secara paksa, bahkan diduga mengancam peserta aksi.

“Aksi damai seharusnya dihormati, bukan dibalas dengan intimidasi dan ancaman,” tegasnya.

APMPEMUS juga mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PTPN IV Regional I.

Adapun tuntutan yang disampaikan APMPEMUS dalam aksi tersebut antara lain:

1. Meminta Dirut PTPN IV PalmCo mencopot manajer Unit Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan PKS Kebun Rambutan.

2. Mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo mengundurkan diri karena dinilai gagal memimpin PTPN IV Regional I.

3. Meminta Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan korupsi dan kerusakan kebun.

4. Mendesak Direktur SDM PTPN IV mengundurkan diri karena dianggap tidak mampu melakukan manajemen organisasi dengan baik.

5. Meminta evaluasi terhadap Regional Head (RH) dan SEVP PTPN IV Regional I yang dinilai tidak profesional.

Sementara itu, Kabag Hukum PTPN IV Regional I, Hendra Kusuma, menemui massa aksi dan menyampaikan permohonan maaf atas berbagai persoalan yang disampaikan demonstran. 

Menurut Iqbal, pihak PTPN IV Regional I berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 6 x 24 jam.

Iqbal menambahkan, sebagai perusahaan BUMN, PTPN seharusnya mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. (tim)


“PTPN menggunakan uang negara dan harus hadir untuk masyarakat, bukan justru mengabaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar