Diduga Alami Kekerasan dan Gaji Ditahan, TKW Indonesia di Brunei Minta Pendampingan Hukum




MEDAN: Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia bernama Sahara mengaku mengalami kekerasan fisik serta penahanan gaji selama bekerja di sebuah restoran di Brunei Darussalam. Ia menyampaikan pengakuan tersebut kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Sahara menuturkan, lingkungan kerja tempat ia bekerja dinilai tidak sehat dan penuh tekanan. Ia menyebut konflik di tempat kerja kerap dipicu persaingan dan kecemburuan antarpekerja, termasuk antara pekerja lama dan baru.

“Majikan ini ringan tangan, suka main tampar saja. Kawan saya yang diam saja tidak melawan pun ditampar, bahkan pernah dicekik. Saya juga pernah hampir dipukul pakai kursi,” ungkap Sahara.

Selain dugaan kekerasan fisik, Sahara juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Menurutnya, gaji para pekerja kerap ditahan dengan berbagai alasan oleh pihak majikan.

“Gaji kawan saya sudah dua bulan belum dibayar. Setelah potongan agen, sisa sekitar 450 sampai 500 (ringgit). Itu pun sering ditunda, ada yang sampai empat bulan tidak dibayar,” ujarnya.

Sahara juga mengungkap adanya potongan lain berupa asuransi kerja. Ia menyebut informasi yang ia terima, potongan tersebut tidak dilakukan setiap bulan, melainkan hanya dua kali selama masa kerja. Namun ia mempertanyakan kejelasan mekanisme potongan tersebut karena tidak pernah melihat bukti tertulis yang transparan dari pekerja lain yang lebih lama bekerja.

“Tapi insurance itu bukan tiap bulan dipotong, hanya dua kali yang saya tahu dari kawan yang sudah pernah dipotong. Kalau saya belum dipotong, ini nanti kalau mau pulang baru dipotong dan ada katanya denda 800 dolar. Tapi semua bukti tidak ada yang mengalami, cuma dari pekerja yang lama bilang begitu,” katanya.

Ia menambahkan, potongan asuransi tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab majikan. Namun dalam praktiknya, para pekerja tetap dibebankan tanpa penjelasan rinci dan dokumen pendukung yang jelas.

“Terus ada potongan insurance buk di sini, seharusnya kan itu majikan yang tanggung insuransi,” tambahnya.

Sahara juga mengaku khawatir akan mengalami hal serupa setelah baru menyelesaikan masa potongan gaji.

Situasi di tempat kerja, kata dia, semakin rumit karena ketidakberanian para pekerja untuk melapor secara terbuka. Banyak pekerja memilih diam karena alasan kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab mengirim uang ke keluarga di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sahara juga meminta pendampingan hukum serta kejelasan prosedur pelaporan resmi, termasuk kemungkinan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dugaan pelanggaran yang dialaminya.

“Bagaimana caranya secara hukum supaya kasus ini bisa diproses? Saya ingin ada keadilan,” katanya.

Dalam pengakuan terpisah, Sahara juga menyebut sempat terlibat adu fisik dengan seorang rekan kerja pria berkewarganegaraan India di tempat kerja yang sama. Ia mengaku perkelahian itu terjadi setelah adanya perselisihan di lingkungan kerja.

“Kena juga aku, kena juga dia,” ujarnya.

Ia menyayangkan pihak majikan yang disebutnya tidak mengambil tindakan atas insiden tersebut.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak berwenang, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam (KBRI Brunei Darussalam), untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang mengalami dugaan eksploitasi dan kekerasan. (tim)

Komentar