MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong digitalisasi pengelolaan pajak restoran melalui aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efektivitas penerimaan pajak daerah sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi QRESTO secara daring bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan koordinator Bapenda Kota Medan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Agha, sosialisasi secara masif diperlukan agar seluruh wajib pajak sektor restoran memahami manfaat dan mekanisme penggunaan aplikasi yang telah diluncurkan Pemko Medan bersama Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut pada April 2026 lalu.
"QRESTO merupakan inovasi yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui sistem ini, penghitungan hingga penyetoran pajak dilakukan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi secara real time," ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan pencatatan omzet dan pelaporan pajak dilakukan secara otomatis karena terintegrasi langsung dengan transaksi usaha. Sistem ini dinilai mampu mengurangi kesalahan pencatatan, keterlambatan pembayaran, serta potensi kekurangan setoran pajak.
Selain memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, QRESTO juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Seluruh data transaksi terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan penyusunan laporan keuangan dan pengawasan penerimaan pajak.
Dalam rapat tersebut, Agha menginstruksikan seluruh jajaran Bapenda untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada pelaku usaha restoran di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi QRESTO sangat bergantung pada tingkat pemahaman dan partisipasi wajib pajak.
Agha optimistis penerapan sistem digital ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sekaligus memperkuat integritas pengelolaan pajak daerah.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha restoran mendukung dan memanfaatkan QRESTO secara optimal. Kepatuhan membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan," tegasnya. Erni
Bapenda Kota Medan akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada wajib pajak restoran sebagai bagian dari upaya membangun sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Komentar
Posting Komentar