DPW-FPMSU Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana dan Gratifikasi di PT TDM, Desak Kejatisu Periksa Direksi

Medan – Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara (DPW-FPMSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan dugaan gratifikasi yang disebut terjadi di lingkungan PT Tembakau Deli Medica (PT TDM).

Aksi yang berlangsung di Medan itu sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi menerobos pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena merasa belum memperoleh jawaban yang memuaskan atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Koordinator aksi menyatakan pihaknya tidak ingin berbagai dugaan penyimpangan yang mereka soroti berlalu tanpa penanganan hukum yang jelas.

 "Kami tidak akan tinggal diam apabila terdapat dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan yang berpotensi merugikan negara. Sebagai bagian dari masyarakat, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas," ujarnya.

### Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Rp19,8 Miliar

Dalam orasinya, DPW-FPMSU mengaku menemukan indikasi adanya dana sebesar Rp19,8 miliar yang menurut mereka belum memiliki kejelasan pertanggungjawaban. Massa aksi menduga dana tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah apabila terbukti terjadi penyimpangan.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang disebut berkaitan dengan proses pendirian bangunan di atas aset negara yang berada di lingkungan Klinik Rambutan Deli Binjai.

Menurut DPW-FPMSU, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.

### Enam Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, DPW-FPMSU menyampaikan enam tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT TDM terkait dugaan gratifikasi dalam pendirian bangunan di lingkungan Klinik Rambutan Deli Binjai.

2. Meminta Kejatisu mengusut peran jajaran manajemen, termasuk Direktur Utama dan Manajer Operasional PT TDM, terkait berbagai dugaan yang disampaikan.

3. Mendesak dilakukannya audit investigatif atau audit forensik terhadap aliran dana PT TDM guna menelusuri dugaan hilangnya dana sebesar Rp19,8 miliar.

4. Menuntut evaluasi dan pencopotan jajaran direksi yang dinilai harus bertanggung jawab apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti.

5. Meminta Direktur Utama PT TDM mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

6. Mendesak aparat penegak hukum meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup, termasuk melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana untuk memulihkan kerugian negara.

### Beri Tenggat Waktu Klarifikasi

DPW-FPMSU memberikan waktu selama **7 x 24 jam** kepada manajemen PT TDM untuk menyampaikan klarifikasi resmi terkait berbagai tuduhan dan dugaan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut. (tim)


Mereka juga menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Tembakau Deli Medica (PT TDM) terkait berbagai dugaan yang disampaikan DPW-FPMSU. Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan massa aksi masih merupakan dugaan dan menunggu klarifikasi serta proses pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Komentar