Aksi jemput bola ini dipusatkan langsung di Kabupaten Mandailing Natal guna memberikan legalitas hukum formal terhadap armada kapal milik nelayan kecil setempat. Selain untuk menertibkan sistem pendataan kapal daerah, peluncuran dokumen berbasis elektronik ini menjadi syarat krusial guna mempercepat pengajuan XStar BBM Subsidi agar operasional logistik nelayan tidak terhambat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Imaida Noor Hasibuan, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak nelayan lokal.
"Kami berkomitmen memangkas birokrasi agar para nelayan kecil kita bisa melaut dengan tenang. E-BKP NK ini bukan sekadar administrasi, melainkan kunci akses perlindungan hukum sekaligus jaminan bagi mereka untuk mendapatkan kuota BBM subsidi secara tepat sasaran," ujar Imaida dalam keterangannya.
Langkah ini juga sejalan dengan instruksi strategis Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menegaskan bahwa seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memprioritaskan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya langsung mengalir ke masyarakat bawah. Program berkala di lapangan ini sukses terlaksana atas kolaborasi erat bersama Dinas Perikanan Kabupaten Mandailing Natal serta aliansi Himpunan Nelayan Natal Sekitar.
Penerapan E-BKP NK ini diharapkan menjadi solusi permanen atas sengkarut distribusi energi yang seringkali dikeluhkan masyarakat pesisir di Sumatera Utara. Melalui basis data administrasi digital yang rapi, ketimpangan akses bahan bakar bagi nelayan kecil dapat ditekan secara signifikan. DKP Sumut berencana untuk memperluas pelaksanaan program serupa ke beberapa kabupaten pesisir lainnya, seperti Tapanuli Tengah, Batu Bara, dan Nias.
Di samping penyelesaian administrasi bahan bakar, DKP Sumut juga memanfaatkan momentum turun ke lapangan ini untuk mengedukasi nelayan mengenai pentingnya keselamatan kerja. Petugas secara paralel mendorong para awak kapal kecil agar segera mendaftarkan diri dalam perlindungan Asuransi Nelayan gratis hasil kolaborasi jaminan kecelakaan kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya integrasi layanan publik dan perlindungan sosial ini dipandang krusial dalam mempercepat perwujudan program "Kolaborasi Sumut Berkah" yang diusung oleh Pemprov Sumut. Melalui langkah-langkah konkret digitalisasi administrasi kelautan, para nelayan lokal didorong untuk tidak sekadar menjadi objek pembangun, melainkan sebagai pilar mandiri ketahanan pangan maritim daerah. (Erni)
Komentar
Posting Komentar