Pansus PAD DPRD Medan Dan Bapenda Medan Belajar Strategi Peningkatan Pajak Daerah Di Surabaya Dan Malang
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan studi komparatif ke Kota Surabaya dan Kota Malang guna mempelajari berbagai strategi peningkatan penerimaan pajak daerah berbasis digital dan penguatan pengawasan wajib pajak.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada awal Juni 2026 tersebut diikuti jajaran Pansus PAD DPRD Medan bersama sejumlah pejabat Bapenda Kota Medan, di antaranya Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut.
Dalam kunjungan ke Bapenda Kota Malang, rombongan mempelajari penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang telah diterapkan secara non-tunai sejak 2021. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memungkinkan transaksi wajib pajak dipantau secara real time untuk meningkatkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman.
Selain itu, Bapenda Kota Malang juga memaparkan keberhasilan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP), yang mendorong masyarakat lebih aktif meminta bukti transaksi dan melaporkannya melalui aplikasi guna memperoleh kesempatan mengikuti undian berhadiah.
Dalam aspek pengawasan, Kota Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak serta melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara di Kota Surabaya, rombongan memperoleh informasi mengenai penerapan digitalisasi layanan perpajakan yang lebih luas, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring, penggunaan QRIS untuk pajak parkir, hingga pemanfaatan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung.
Bapenda Surabaya juga memperkenalkan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral guna mendukung pengawasan dan penyusunan kebijakan berbasis data. Pengembangan aplikasi perpajakan yang dilakukan secara mandiri oleh sumber daya manusia internal juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem. (tim)
Selain digitalisasi, penguatan penegakan kepatuhan wajib pajak di Surabaya dilakukan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam proses penagihan tunggakan pajak.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD dan Bapenda Kota Medan berharap memperoleh referensi serta praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih efektif, transparan, dan modern.
Komentar
Posting Komentar