MEDAN (Media Kilasberita) – Ketua LSM Tritura Sumatera Utara, Idris Johansyah, Minggu (18/7), mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah untuk program bantuan sarana dan prasarana bagi nelayan hingga Juli 2026. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mendukung produktivitas sektor perikanan tangkap di Sumatera Utara.
Idris mengatakan, bantuan yang disiapkan Pemprov Sumut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut diharapkan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada kelompok nelayan yang berhak menerimanya. Ia juga meminta agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat pesisir.
"Bantuan ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan. Namun pelaksanaannya harus diawasi bersama agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh bantuan benar-benar diterima nelayan yang membutuhkan," ujar Idris.
Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Provinsi Sumatera Utara, nilai anggaran pengadaan peralatan nelayan mencapai sekitar **Rp14.812.026.835**. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai jenis bantuan dengan jumlah puluhan hingga ribuan unit yang akan disalurkan kepada kelompok nelayan di sejumlah kabupaten dan kota.
Daerah penerima bantuan meliputi Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara, hingga Kabupaten Nias Selatan.
Rincian pengadaan antara lain coolbox kapasitas 220 liter sebanyak 64 unit senilai Rp102 juta, sampan bermotor beserta perlengkapannya sebanyak 48 unit senilai Rp1,047 miliar, life jacket sebanyak 949 unit senilai Rp880,4 juta, alat penangkapan ikan sekitar 4.160 unit senilai Rp6,755 miliar, kapal 5 GT sebanyak 20 unit senilai Rp5 miliar, mesin kapal sebanyak 11 unit senilai Rp150,6 juta, rumah ikan sebanyak 152 unit senilai Rp760 juta, serta satu paket peralatan perikanan senilai Rp116,7 juta.
Idris menilai besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat mulai dari proses pengadaan hingga distribusi bantuan. Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting agar program pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan nelayan.
"Program ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Jangan sampai anggaran yang besar justru menimbulkan persoalan di kemudian hari akibat lemahnya pengawasan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskanla Sumut, Jenny Masniari, membenarkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan peralatan nelayan yang selanjutnya akan diserahkan kepada kelompok nelayan. Namun, ia menjelaskan tidak seluruh paket pengadaan akan direalisasikan.
"Yang batal itu rumah ikan dan pengadaan sampan di Tapanuli Tengah serta pengadaan alat tangkap di Sibolga. Bantuan diserahkan kepada kelompok nelayan," jelas Jenny melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari **Program Strategis Daerah Nomor 20 Gubernur Sumatera Utara** mengenai pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap. Menurutnya, sebagian pengadaan yang tercantum dalam SIRUP berasal dari bidang lain di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.

Komentar
Posting Komentar