Kejar Target PKB Rp1,81 Triliun, Bapenda Sumut Gencarkan Sosialisasi Door to Door

 MEDAN (Kilasberita) – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) resmi meluncurkan program "Sadar Pajak" dengan menerapkan sistem door to door secara agresif ke rumah warga dan fasilitas umum. Langkah strategis ini diambil guna mengejar target khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun pada APBD 2026.

Hingga periode April 2026, realisasi penerimaan sektor pajak di Sumatera Utara secara keseluruhan telah menunjukkan tren positif dengan mencatatkan angka Rp1,6 triliun. Namun, untuk mengoptimalkan capaian tersebut—khususnya pada sektor PKB yang baru terealisasi sebesar Rp415 miliar atau sekitar 22,92 persen—Bapenda Sumut memilih untuk tidak lagi sekadar menunggu wajib pajak datang ke kantor Samsat.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa petugas lapangan akan menyasar berbagai titik potensial secara langsung. Sinergi ini juga melibatkan tim gabungan dari Dirlantas Polda Sumut, PT Jasa Raharja, hingga jajaran Bapenda tingkat kabupaten dan kota.

"Petugas kami akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," ujar Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangan resmi.

Sutan menjelaskan bahwa tujuan utama dari aksi jemput bola ini adalah memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban mereka tepat waktu. Petugas di lapangan akan mendorong warga untuk memeriksa lembar STNK dan melihat masa jatuh tempo kendaraan masing-masing.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya pajak kendaraan mereka. Jika ternyata sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan," tambah Sutan.

Di samping melakukan pendekatan persuasif secara langsung, Bapenda Sumut juga terus mematangkan integrasi sistem data kendaraan bermotor bersama kepolisian. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas pergerakan tim gabungan di setiap wilayah kabupaten dan kota, sehingga penyisiran titik potensi pajak dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Melalui perluasan jangkauan operasi lapangan ini, jajaran Pemprov Sumut menaruh harapan besar pada peningkatan kepatuhan masyarakat secara jangka panjang demi menyokong pembangunan daerah. Sutan Tolang Lubis juga mengingatkan bahwa seluruh penerimaan pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh warga Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan sangat optimis target tahunan ini akan tercapai secara maksimal melalui akselerasi layanan lapangan yang konsisten. Selain menggenjot PKB, Bapenda Sumut juga terus memantau pos penerimaan pajak lainnya yang terus berjalan, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang telah meraup Rp522 miIiar dan Pajak Rokok yang menyumbang Rp384 miliar per April 2026. (Erni)

Komentar