Perketat Pengawasan Orang Asing, Bidang Inteldakim Imigrasi Medan Deportasi WNA Asal Turki dan Pakistan


Perketat Pengawasan Orang Asing, Bidang Inteldakim Imigrasi Medan Deportasi WNA Asal Turki dan Pakistan


MEDAN – (Media Kilasberita.com) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tritura Sumatera Utara, Idris Johansyah, pada Selasa (7/7) mengacungkan jempol atas ketegasan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam mendeportasi warga negara asing bermasalah. Langkah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu ini dinilai sangat krusial dalam melindungi lapangan pekerjaan bagi warga lokal dan mempertahankan kewibawaan serta kedaulatan hukum keimigrasian Indonesia di mata dunia internasional.

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pengusiran paksa kali ini dijatuhkan kepada dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang masing-masing berasal dari negara Turki dan Pakistan. Warga asing asal Turki yang diketahui berinisial EY, bersama rekan senegaranya dari Pakistan, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian setelah diselidiki intensif oleh tim dari kantor Jalan Gatot Subroto.

Modus pelanggaran yang dilakukan meliputi penyalahgunaan izin tinggal (menggunakan visa kunjungan wisata untuk melakukan aktivitas bisnis komersial secara ilegal) serta masalah overstay (tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan). Keberadaan dan aktivitas komersial ilegal kedua WNA tersebut dilaporkan kerap memicu keresahan, kecemburuan sosial bagi pedagang lokal, serta mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat Kota Medan.

Idris menilai, keberadaan WNA yang menyalahgunakan visa untuk bekerja secara ilegal sangat merugikan struktur perekonomian lokal dan merebut ladang pencarian masyarakat Medan. Oleh karena itu, langkah deportasi dan penangkalan berkepanjangan ini dinilai memberikan efek jera yang sangat efektif bagi warga asing lainnya yang berniat melakukan pelanggaran serupa. LSM Tritura mendukung penuh segala upaya pembersihan wilayah dari orang asing bermasalah.

Di akhir penyataannya, Idris Johansyah meminta jajaran Imigrasi Medan Jalan Gatot Subroto untuk tidak mengendurkan pengawasan, terutama di sektor-sektor industri, perdagangan, dan pemukiman padat yang rawan menjadi tempat persembunyian pekerja asing ilegal. LSM Tritura berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawasi jalannya penegakan hukum keimigrasian demi terwujudnya keamanan wilayah Sumatera Utara yang kondusif dan berdaulat.

Komentar