MEDAN – Pimpinan Umum Media Polmas Group, Kadirun Padang, SH, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai pembangunan Situs Budaya Banuharhar di Kabupaten Pakpak Bharat.
Klarifikasi tersebut berkaitan dengan pernyataan dalam video yang menyebut pembangunan situs budaya tersebut sepenuhnya dilakukan secara swadaya dan tidak menggunakan dana APBD.
Kadirun menegaskan, berdasarkan dokumen resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat, terdapat penggunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp100 juta untuk kegiatan Pematangan Lahan Situs Budaya Banuharhar.
Kadirun menyebut telah mengajukan permohonan informasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat melalui Surat Nomor 05/MPG-PP/INFORMASI/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Permohonan tersebut kemudian dijawab melalui Surat Nomor 556/542/1215.211/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MT.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan pada TA 2022 dalam bentuk belanja persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat. Nama kegiatannya adalah Pematangan Lahan Situs Budaya Banuharhar, dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2022.
Adapun pagu kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp100 juta dan pelaksanaannya dilakukan melalui pengadaan langsung oleh penyedia barang dan jasa.
"Jadi, berdasarkan dokumen resmi pemerintah, memang terdapat penggunaan APBD TA 2022 sebesar Rp100 juta untuk pematangan lahan Situs Budaya Banuharhar," kata Kadirun dalam surat klarifikasinya.
Kadirun menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan bahwa batu atau fisik bangunan monumen tersebut dibiayai APBD. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran untuk kawasan situs secara keseluruhan, khususnya kegiatan pematangan lahan.
"Kalau yang dimaksud adalah fisik monumennya saja yang dibangun secara swadaya, hal itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya telah menyampaikan berita bohong, melakukan fitnah atau menghina martabat leluhur marga Padang, Berutu dan Solin.
Kadirun menyatakan kritik yang disampaikannya berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran negara dan tidak ditujukan kepada pribadi, marga maupun leluhur masyarakat Pakpak.
"Saya sangat menghormati leluhur dan budaya Pakpak, khususnya marga Padang, Berutu dan Solin. Kritik saya semata-mata berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran negara," katanya.
Kadirun juga menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah adat dan kekeluargaan di Suak Simsim. Namun, menurutnya, proses tersebut tetap harus berpedoman pada dokumen resmi pemerintah.
Selain itu, ia meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat membuka secara transparan dokumen terkait kegiatan Pematangan Lahan Situs Budaya Banuharhar TA 2022, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan berita acara serah terima kegiatan.
"Kami tetap pada pernyataan bahwa di Situs Budaya Banuharhar terdapat penggunaan APBD TA 2022 sebesar Rp100 juta untuk pematangan lahan, sesuai dengan surat resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," tegasnya.
Kadirun menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik, melainkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, musyawarah adat dan keterbukaan informasi. (tim)
Komentar
Posting Komentar