MEDAN – Pimpinan Umum Media Polmas Group, Kadirun Padang, SH, mengungkap hasil permohonan informasi publik terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pakpak Bharat.
Berdasarkan jawaban resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, nama Organisasi SORTAGIRI dan organisasi yang mengatasnamakan Marga Padang disebut tidak tercantum dalam data ormas yang melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pakpak Bharat.
Informasi tersebut diperoleh Media Polmas Group setelah mengajukan permohonan informasi publik mengenai daftar organisasi/LSM yang tercatat di Kesbangpol untuk periode 2020 hingga 2026.
Permohonan tersebut diajukan melalui surat Nomor 015.b/PPID/MPG/VIII/2026 tertanggal 2 September 2026. PPID Utama Kabupaten Pakpak Bharat kemudian menjawab melalui Surat Nomor 05/SK/PPID/IX/2026 tertanggal 17 September 2026 yang ditandatangani PPID Utama Kabupaten Pakpak Bharat, Herry Purwanto Barutu, S.Kom, M.Si.
Sebelumnya, PPID Utama meneruskan permohonan tersebut kepada Kesbangpol melalui Surat Nomor 04/SK/PPID/IX/2026 tertanggal 14 September 2026.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat, Misidi Banurea, SP, MP, melalui Surat Nomor 200.1.4/252/1215-105/2026 tertanggal 14 September 2026, kemudian menyampaikan data ormas yang melaporkan keberadaannya.
Dalam lampiran Data Ormas yang Melaporkan Keberadaannya dari Januari 2020 sampai September 2025, tercatat sebanyak 58 organisasi/LSM.
Setelah mencermati daftar tersebut, Kadirun menyebut tidak menemukan nama SORTAGIRI maupun organisasi yang menggunakan nama Organisasi Marga Padang, Ikatan Marga Padang atau Punguan Marga Padang.
Sementara itu, sejumlah organisasi berbasis marga, kepemudaan dan kemasyarakatan tercantum dalam data tersebut, di antaranya Lembaga Sulang Silima Marga Solin, Lembaga Sulang Silima Marga Banurea Sedunia, Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Pemang-Mang Lebuh Remban (SSMBLR), GM FKPPI, Pemuda Pakpak Indonesia, GP Ansor, NU, HIMPAK, AMPI, PP dan IPK.
Kadirun mempertanyakan status administrasi SORTAGIRI dan organisasi yang mengatasnamakan Marga Padang apabila kedua organisasi tersebut memang menjalankan kegiatan dan menyampaikan pernyataan kepada publik atas nama organisasi.
"Kami meminta informasi ini sebagai bentuk kontrol sosial dan transparansi publik. Jawaban resmi Kesbangpol menunjukkan nama SORTAGIRI dan organisasi Marga Padang tidak tercantum dalam daftar yang diberikan kepada kami. Kalau memang ada organisasi tersebut, status dan legalitas administrasinya perlu dijelaskan kepada publik," ujar Kadirun.
Menurut Kadirun, persoalan tersebut penting diperjelas karena organisasi yang mengatasnamakan masyarakat dapat beraktivitas dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun publik.
Ia juga meminta pihak terkait menjelaskan apakah kedua organisasi tersebut pernah mengajukan pencatatan, memiliki dokumen administrasi lain, atau berada dalam kategori organisasi yang belum melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol.
"Ini bukan soal membatasi kebebasan masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Yang kami soroti adalah transparansi status administrasi organisasi ketika membawa nama masyarakat atau kelompok tertentu," katanya.
"Saya juga koordinator Lembaga Peduli Masyarakat Pakpak yang sering menyoroti kegiatan dan kebijakan pemerintah, tetapi tujuan kami tetap positif sebagai bagian dari kontrol sosial," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Media Polmas Group masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pengurus SORTAGIRI dan organisasi Marga Padang mengenai status administrasi serta dasar keberadaan kedua organisasi tersebut.
Konfirmasi juga masih diupayakan kepada Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat mengenai mekanisme pencatatan ormas, status organisasi yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, serta langkah pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pencatatan ormas di Kabupaten Pakpak Bharat dapat melakukan pengecekan melalui Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat. (tim)
Komentar
Posting Komentar