Sutan Tolang Lubis Pimpin Pengundian Tahap I Gebyar Pajak Sumut 15 April 2026

MEDAN – Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, resmi menjadwalkan pengundian Tahap I Gebyar Pajak Sumut 2026 pada Rabu, 15 April mendatang. Program ini menyiapkan hadiah utama berupa mobil dan paket umroh bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.

Selain fokus pada undian, Bapenda Sumut tengah memperkuat sinergi layanan bersama Bank Sumut dan Jasa Raharja untuk transparansi PAD. Sutan juga mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan denda pajak sesuai Pergub No. 25 Tahun 2025 akan segera berakhir pada 30 April 2026. Wajib pajak diimbau segera melunasi kewajibannya di kantor Samsat terdekat mengingat aplikasi SIGNAL masih dalam masa pemeliharaan.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 tercapai secara maksimal melalui pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat. Sutan Tolang Lubis menegaskan bahwa inovasi layanan digital dan pemberian stimulus berupa hadiah merupakan kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif warga Sumatera Utara dalam membayar pajak.

Pihak Bapenda juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di seluruh kabupaten/kota guna menjamin kualitas pelayanan yang prima. Evaluasi rutin dilakukan setiap pekan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, terutama terkait integrasi data sistem pembayaran terbaru yang tengah dikembangkan bersama mitra perbankan daerah.

Masyarakat diharapkan terus memantau saluran komunikasi resmi untuk mendapatkan informasi valid mengenai daftar pemenang undian dan jadwal operasional layanan khusus. Transparansi proses pengundian yang akan disaksikan oleh notaris dan pihak berwenang menjadi komitmen penuh Bapenda Sumut demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Di sisi lain, perluasan jangkauan Samsat Keliling terus dioptimalkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional guna menjemput bola. Petugas di lapangan dibekali instruksi khusus untuk memberikan edukasi langsung mengenai manfaat pajak bagi pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara yang kini tengah menjadi prioritas pemerintah provinsi.

Menutup keterangannya, Sutan mengimbau warga agar tidak menunggu hingga detik-detik terakhir penutupan program pemutihan untuk menghindari antrean panjang yang berpotensi terjadi di akhir bulan April. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan wajib pajak diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sumut. (Erniyati)

Komentar