PBB Medan Amplas Tembus Rp309 Juta, Antusiasme Warga Padati Stand Bapenda

MEDAN – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan "Pojok PBB" pada kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Amplas mencapai Rp309.886.285 dalam dua hari pelaksanaan, 10-11 Juni 2026.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam rangka mendekatkan pelayanan perpajakan kepada warga.

Layanan "Pojok PBB" merupakan bagian dari kegiatan MPP Roadshow yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Program ini dilaksanakan secara bergilir di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulan guna mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik.

Selama pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Medan Amplas, stand Bapenda menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi warga. Selain dapat melakukan pembayaran PBB secara langsung, masyarakat juga memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tunggakan PBB yang diberikan selama kegiatan berlangsung.

Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, mengatakan capaian penerimaan PBB selama dua hari pelaksanaan MPP Roadshow di Kecamatan Medan Amplas mencapai Rp309.886.285.

"Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp309.886.285," ujar Ronald, Jumat (12/6/2026).

Ronald mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan jemput bola yang disediakan Bapenda Kota Medan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Medan Amplas yang telah mendukung program tersebut dengan memanfaatkan layanan pembayaran PBB yang disediakan pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan MPP Roadshow di setiap kecamatan, Pemerintah Kota Medan berharap dapat terus memperluas jangkauan pelayanan publik, memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada warga Kota Medan. (Erniyati)

Komentar