Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah untuk Wajib Pajak, Dorong Kepatuhan Tanpa Pemutihan



MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengedepankan pola penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I, sebanyak 936 hadiah diundi untuk para wajib pajak yang memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Pengundian yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026), berlangsung secara terbuka dan disaksikan notaris serta saksi independen. Hadiah yang disediakan antara lain laptop, kulkas, sepeda, sepeda motor, hingga berbagai hadiah menarik lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, program tersebut bertujuan membangun budaya taat pajak tanpa harus menunggu program pemutihan.

"Melalui acara ini ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan dan mengedukasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Menurut Suib, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan bahwa seluruh ASN dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan mengikuti undian guna menjaga transparansi dan keadilan pelaksanaan program.

"Undian ini murni diperuntukkan bagi masyarakat Sumut yang taat pajak. ASN dan pegawai Bapenda tidak dapat menjadi pemenang," tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah pengundian selesai, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang sebelum hadiah diserahkan. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Bapenda Sumut juga telah menetapkan jadwal pengundian GPSU sepanjang tahun 2026, yakni Triwulan II pada Juli, Triwulan III pada Oktober, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026. Hadiah utama yang disiapkan pada akhir tahun berupa paket umrah dan satu unit mobil.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin menyambut baik program tersebut. Menurutnya, Gebyar Pajak menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang selama ini disiplin memenuhi kewajibannya.

"Selama ini banyak program yang ditujukan bagi wajib pajak yang menunggak. Kini ada penghargaan bagi masyarakat yang taat dan tertib membayar pajak," katanya.

Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, lanjutnya, berkomitmen mendukung program tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Daftar pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I dapat diakses melalui situs resmi program tersebut. (tim)

Komentar