Hingga Juli 2026, Usaha Koperasi di Sumut Capai Rp7,47 Triliun



MEDAN 

Peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Sumatera Utara terus menguat. Hingga Juli 2026, total volume usaha koperasi di provinsi ini mencapai Rp7,47 triliun dengan jumlah anggota lebih dari 1,5 juta orang, menunjukkan tren pertumbuhan yang positif di sektor ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan saat ini terdapat 17.994 koperasi di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sekitar 68 persen merupakan koperasi aktif yang terus menjalankan kegiatan usaha.

"Total volume usaha koperasi di Sumatera Utara secara keseluruhan berhasil menembus angka Rp7,47 triliun," ujar Yuliani saat temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/7/2026).

Selain membukukan volume usaha yang tinggi, koperasi di Sumut juga mencatatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar. Sementara jumlah masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi mencapai 1.531.520 orang.

Yuliani mengatakan capaian tersebut menunjukkan koperasi masih menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga saat ini telah terbentuk 6.100 unit KDKMP di seluruh kabupaten dan kota di Sumut. Dari jumlah tersebut, 3.594 gerai masih dalam tahap pembangunan, sedangkan 629 gerai telah selesai dibangun.

Menurutnya, sejumlah KDKMP kini mulai menjalankan aktivitas usaha. Tercatat 13 koperasi di Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, dan Kota Medan telah melakukan transaksi ekonomi dengan nilai mencapai Rp347,54 juta.

Yuliani menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan kapasitas koperasi melalui berbagai program pendampingan, pelatihan manajemen, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah tersebut dilakukan agar koperasi mampu bersaing dan berkembang di tengah dinamika perekonomian.

Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga terus memperkuat aspek legalitas dan tata kelola kelembagaan. Hingga pertengahan 2026, proses validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah menjangkau 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan. Sebanyak 60 koperasi juga telah mendapatkan pelatihan manajemen guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan usaha.

Yuliani berharap berbagai upaya tersebut dapat memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di Sumatera Utara. Erni

Komentar