Pemohon paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi paspor yang selesai bisa di kirim langsung ke rumah


 Pemohon paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi.  paspor yang selesai bisa di kirim langsung ke rumah 


MEDAN (Media Kilasberita.com) : Ketua LSM Tritura, Idris Johansyah, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyediaan layanan antar paspor yang telah selesai diterbitkan. Menurutnya, layanan tersebut merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Idris mengatakan, kerja sama antara Imigrasi Medan dan PT Pos Indonesia menjadi solusi bagi pemohon paspor yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali datang ke kantor imigrasi hanya untuk mengambil dokumen paspor yang telah selesai diproses.

"Layanan ini patut diapresiasi karena semakin memudahkan masyarakat. Pemohon tidak lagi harus datang dua kali ke kantor imigrasi sehingga lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Idris, Kamis (9/7).

Ia menilai, berbagai inovasi yang terus dilakukan Imigrasi Medan menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Menurutnya, pemanfaatan layanan pengiriman paspor melalui PT Pos Indonesia merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang perlu terus dikembangkan.

Melalui layanan tersebut, pemohon yang telah menyelesaikan proses pengambilan biometrik dan wawancara tidak perlu kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor. Dokumen yang telah selesai diproses dapat langsung dikirim ke alamat pemohon melalui layanan PT Pos Indonesia.

Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, pemohon cukup mendatangi loket PT Pos Indonesia yang berada di halaman Kantor Imigrasi Medan setelah selesai menjalani proses biometrik dan wawancara. Petugas akan membantu proses pengiriman paspor hingga ke alamat tujuan sesuai data yang telah didaftarkan.

Menurut Idris, kehadiran loket PT Pos di lingkungan Kantor Imigrasi Medan memberikan kemudahan karena seluruh proses dapat diselesaikan dalam satu kunjungan. Hal ini dinilai sangat membantu masyarakat yang berasal dari luar Kota Medan maupun mereka yang memiliki aktivitas padat.

Ia berharap inovasi pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, termasuk dengan memperluas jangkauan layanan serta memastikan proses pengiriman berlangsung aman, cepat, dan tepat waktu.

"Pelayanan publik harus terus berinovasi mengikuti kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan Imigrasi Medan merupakan contoh yang baik karena mampu memberikan kemudahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Semoga inovasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya," katanya.

Idris juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut apabila ingin memperoleh kemudahan dalam pengambilan paspor. Menurutnya, kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi bukti bahwa pelayanan pemerintah kini semakin adaptif dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses yang praktis dan efisien.

Sementara itu, layanan antar paspor ini diharapkan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian. Selain mempercepat proses penerimaan dokumen, layanan tersebut juga menjadi alternatif bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali datang ke Kantor Imigrasi Medan setelah paspor selesai diterbitkan.


Komentar