Samsat Medan Utara Serahkan Hadiah kepada 109 Wajib Pajak Taat, Kepatuhan Bayar PKB Terus Didorong**

 

**

**MEDAN** – Sebanyak 109 wajib pajak yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu menerima hadiah Program Gebyar Pajak Sumut 2026 dari Samsat Medan Utara. Program apresiasi yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menunggu adanya program pemutihan.


Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip No. 29, Medan Petisah, Sabtu (18/7), dan dilakukan secara bertahap dalam tiga sesi, masing-masing kepada 37 pemenang. Hadiah diserahkan oleh Kasi Layanan Perpajakan I UPT Samsat Medan Utara Ahmad Ferdinand didampingi Admin Gebyar Pajak Samsat Medan Utara, Amin, beserta jajaran. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan II yang dilaksanakan pada Jumat (17/7).


Ahmad Ferdinand mengatakan, Program Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajibannya membayar PKB tepat waktu.


"Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus mengajak masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa harus menunggu adanya program pemutihan," ujarnya.


Ia menjelaskan, program tersebut juga menjadi upaya membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Selama ini, sebagian masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu kebijakan penghapusan denda, sehingga berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Melalui Gebyar Pajak Sumut, masyarakat yang membayar PKB tepat waktu justru memperoleh kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik. Skema tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak juga memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak.


Menurut Ahmad Ferdinand, penerimaan dari PKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat penting untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya di Sumatera Utara.


Program Gebyar Pajak Sumut 2026 menyediakan total 936 hadiah yang diundi setiap triwulan. Hadiah yang disiapkan antara lain laptop, tablet, kulkas, mesin cuci, sepeda, smart watch, speaker bluetooth, slow juicer, hingga voucher BBM. Sementara hadiah utama berupa satu unit mobil dan paket umrah akan diundi pada Grand Prize di akhir tahun atau Triwulan IV.


Ahmad Ferdinand menambahkan, pengundian Gebyar Pajak dilaksanakan sebanyak empat kali dalam setahun. Pengundian Triwulan I telah digelar pada 12 Juni 2026 bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB periode Januari hingga Maret. Selanjutnya, pengundian Triwulan II berlangsung pada 17 Juli 2026 untuk pembayaran April hingga Juni.


Sementara itu, pengundian Triwulan III dijadwalkan pada Oktober 2026 bagi wajib pajak yang membayar PKB selama Juli hingga September. Adapun pengundian Triwulan IV sekaligus Grand Prize akan dilaksanakan pada Desember 2026 untuk pembayaran periode Oktober hingga Desember.


Melalui program ini, Samsat Medan Utara optimistis semakin banyak masyarakat yang terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berpeluang memperoleh hadiah, kepatuhan tersebut juga akan memperkuat penerimaan daerah sebagai modal penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Komentar