Bank Sumut dan Pemprov Sumut Dorong Digitalisasi Dana BOS Lewat Layanan Non-Tunai



MEDAN (Kilasberita) — PT Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara meluncurkan program perluasan sistem transaksi non-tunai berbasis digital di seluruh satuan pendidikan di Sumatera Utara. Langkah ini bertujuan mendorong tata kelola keuangan sekolah yang lebih modern, transparan, mudah ditelusuri, dan terintegrasi dengan sistem perbankan.

Penerapan transaksi digital non-tunai tersebut difokuskan pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Melalui digitalisasi ini, proses pengeluaran kas sekolah dapat dipantau secara real time sehingga diharapkan mampu meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran.

Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan tata kelola keuangan memiliki peran penting dalam meningkatkan standar mutu pendidikan di daerah. Sistem digital yang dikembangkan Bank Sumut dirancang untuk mengurangi proses birokrasi manual yang dinilai lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan pencatatan.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyambut baik kolaborasi tersebut karena dinilai dapat meringankan beban administratif kepala sekolah dan bendahara. Dengan berkurangnya penggunaan dokumen fisik, pencatatan transaksi secara otomatis melalui sistem perbankan dapat menjadi bagian penting dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

Implementasi ekosistem transaksi non-tunai ini diharapkan dapat diterapkan secara merata di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Bank Sumut juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada operator sekolah, termasuk di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Selain pendampingan teknologi, Bank Sumut menyediakan layanan pengaduan teknis selama jam kerja. Fasilitas tersebut disiapkan agar kendala sistem pembayaran yang dihadapi bendahara sekolah dapat segera ditangani.

Pada tahap selanjutnya, integrasi pengelolaan keuangan sekolah akan terus diperkuat dengan sistem pengawasan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola dana pendidikan yang semakin transparan dan akuntabel. (erni)


Komentar