MEDAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan mengembangkan GEMA-RTLH (Geospasial untuk Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) sebagai sistem pendataan dan pemantauan program rehabilitasi rumah berbasis geospasial.
Inovasi tersebut disosialisasikan pada Kamis (23/7/2026) dan merupakan hasil aktualisasi serta habituasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perkim Cikataru Kota Medan.
Melalui GEMA-RTLH, data lokasi penerima manfaat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dipetakan secara digital. Sistem ini diharapkan memudahkan proses monitoring dan evaluasi sekaligus meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran program.
Selain mempercepat pendataan, teknologi geospasial tersebut juga dapat menjadi pendukung dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan.
Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, mengatakan pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan program rehabilitasi RTLH.
“Melalui inovasi GEMA-RTLH, kami ingin memastikan setiap program rehabilitasi rumah tidak layak huni dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendataan berbasis geospasial akan memudahkan proses monitoring dan evaluasi serta menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif,” ujar Jhon Ester Lase.
Menurutnya, inovasi yang dikembangkan peserta Latsar CPNS tersebut menunjukkan pentingnya kreativitas dan kemampuan aparatur sipil negara dalam menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan pelayanan publik di era digital.
Jhon berharap GEMA-RTLH dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem pendataan lainnya sehingga program penataan kawasan permukiman di Kota Medan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan penerapan sistem tersebut, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH diharapkan semakin terarah dan akurat serta mampu memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (tim)
Komentar
Posting Komentar