GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK

Massa GMP Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2026). 

JAKARTA (): Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas dugaan pengaturan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Cipta Karya Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan GMP Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Massa aksi meminta KPK memeriksa sejumlah pihak yang disebut berinisial B, ASN berinisial M, Kepala BMBK berinisial CD, serta Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB.

Dalam orasinya, M. Idris Sarumpaet mengatakan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pascabencana perlu diawasi secara ketat karena menyangkut kepentingan masyarakat yang terdampak.

“Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi, tetapi bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak,” ujarnya.

Koordinator aksi menyoroti dugaan pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias. GMP menduga terdapat kejanggalan dalam rangkaian proses pengadaan, mulai dari penyusunan persyaratan lelang, evaluasi peserta hingga penetapan pemenang.

“Kami meminta KPK membongkar tuntas mekanisme yang diduga merugikan anggaran publik dan merampas hak masyarakat mendapatkan infrastruktur berkualitas,” kata perwakilan GMP Sumut.

B menjadi salah satu pihak yang disorot karena diduga berperan dalam proses pengadaan proyek. GMP meminta KPK memeriksa seluruh tahapan tender, termasuk penyusunan persyaratan, evaluasi administrasi dan teknis, komunikasi antar-pihak hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

GMP juga meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan ASN berinisial M yang disebut berperan dalam koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Penelusuran, menurut mereka, perlu mencakup komunikasi M dengan pokja, pejabat dinas maupun kontraktor.

Sementara itu, Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB juga diminta diperiksa. GMP meminta penegak hukum menelusuri nilai proyek, aliran dana serta hubungan antara KB dengan kontraktor yang memenangkan proyek.

Kepala BMBK Cipta Karya Sumut berinisial CD juga diminta memberikan klarifikasi terkait fungsi pengawasan dan tata kelola pengadaan di lingkungan instansi yang dipimpinnya. GMP menilai pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan internal berjalan dan apakah terdapat kelalaian maupun pelanggaran hukum.

GMP Sumut turut meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek pascabencana di Sumatera Utara. Mereka menilai anggaran pemulihan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Proyek pascabencana seharusnya menjadi prioritas pengawasan, bukan ladang mark-up,” ujar koordinator aksi.

Dalam tuntutannya, GMP juga meminta KPK mengantisipasi berbagai modus dugaan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk kemungkinan manipulasi peserta tender, pemalsuan dokumen evaluasi maupun penggunaan perusahaan yang hanya menjadi kedok.

GMP Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakan dugaan pengondisian proyek, penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan anggaran. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tim)

Komentar