MEDAN (KilasBerita) kontributor Media kilas berita menghimpun. Sumber sumber yang tlah. Memberikan tanggapan nya teradap tuding atau kritik kepada khairul Azmi yang Sebelum nya beliau pernah menjabat di kab. Langkat. Menanghapi kritikan tersebut Sumber meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
Menurut Sumber , tudingan adanya dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan audit oleh lembaga berwenang. Jangan sampai persoalan yang masih berupa dugaan kemudian dikaitkan langsung dengan pribadi Khairul Azmi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Medan.
“Kalau memang ada laporan atau dugaan penyimpangan, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Tetapi jangan kemudian seseorang langsung dianggap bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan dan bukti hukum yang menyatakan seseorang itu bersalah. demikian,” ujar sumber yang di himpun kontributor Media kilas berita.com Sabtu (8/8).
Sumber menilai, publik perlu membedakan antara dugaan terhadap suatu kegiatan dengan tanggung jawab hukum seseorang. Apalagi proyek yang dipersoalkan berkaitan dengan kegiatan pada periode ketika Khairul Azmi menjabat di lingkungan PUTR Kabupaten Langkat.
Menurut Sumber jabatan Khairul Azmi di Pemko Medan merupakan amanah baru yang harus dinilai berdasarkan kinerja dan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan infrastruktur di Kota Medan.
Khairul Azmi sekarang bekerja untuk Kota Medan. Kinerjanya tentu harus kita lihat dari apa yang dikerjakan di sini, bagaimana menangani persoalan jalan, drainase dan infrastruktur lainnya. Jangan karena ada tudingan terhadap kinerja beliau di masa menjabat di kab. Langkat. kemudian seluruh kinerjanya sekarang ikut dinilai negatif,” tegas Sumber
Sumber menambahkan, pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum apabila memang terdapat laporan yang disertai data dan bukti awal yang cukup. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan dan objektif.
“Kalau ada bukti, silakan diperiksa. Kalau tidak terbukti, jangan dipaksakan. Kita harus sama-sama menjaga agar pemberantasan korupsi berjalan, tetapi hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan juga harus dihormati,” ujarnya.
Ia berharap sorotan atau pun kritik tidak mengganggu pelaksanaan tugas Khairul Azmi dalam membangun dan membenahi infrastruktur Kota Medan.
“Yang paling penting sekarang adalah bekerja. Karena Masyarakat membutuhkan jalan yang baik, drainase yang berfungsi dan pembangunan yang tepat sasaran. Kita beri kesempatan kepada Khairul Azmi membuktikan kinerjanya di Dinas SDAMBK Kota Medan,” pungkas Sumber.

Komentar
Posting Komentar