MEDAN (Kilasberita65) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus memperluas sosialisasi program Gebyar Pajak Sumut 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan di ruang publik dan pusat keramaian. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak serta program stimulus yang disiapkan dalam Gebyar Pajak Sumut 2026.
Selain edukasi, Bapenda Sumut memperkuat layanan jemput bola melalui Samsat Berkah Malam di kawasan Jalan Nibung Raya, Medan Petisah. Layanan tersebut memberikan alternatif bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan pada jam kerja.
Layanan pada malam hari menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan. Dengan waktu pelayanan yang lebih fleksibel, wajib pajak dapat menyesuaikan pembayaran PKB dengan aktivitas pekerjaan maupun usaha sehari-hari.
Dalam kegiatan sosialisasi, Bapenda Sumut juga menggandeng sejumlah pihak, di antaranya kepolisian dan Jasa Raharja. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Edukasi yang diberikan tidak hanya menyangkut tata cara pembayaran PKB, tetapi juga pentingnya memastikan dokumen dan data kendaraan tetap sesuai. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi sehingga proses pembayaran dan administrasi kendaraan dapat dilakukan secara tertib.
Program Gebyar Pajak Sumut 2026 diharapkan dapat mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, sehingga penerimaan daerah dapat terus terjaga.
Bapenda Sumut juga terus mengevaluasi pola pelayanan Samsat agar akses pembayaran semakin mudah bagi masyarakat. Pengembangan layanan di sejumlah lokasi strategis menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepatuhan wajib pajak.
Sosialisasi juga diarahkan agar masyarakat memahami bahwa penerimaan dari sektor pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan penerimaan daerah.
Dengan memperluas edukasi dan akses pelayanan, Bapenda Sumut menargetkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu semakin meningkat hingga akhir 2026. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang mudah diakses masyarakat. (erni)
Komentar
Posting Komentar