MEDAN – Pembangunan infrastruktur jalan di Kota Medan kembali menuai kritik pedas dari masyarakat. Kali ini, proyek pembetonan Jalan Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp2,35 miliar dari APBD Kota Medan, menjadi sorotan tajam lantaran pengerjaannya dinilai asal jadi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa jalan yang baru selesai dicor sekitar sepekan lalu tersebut sudah memperlihatkan kerusakan berupa retakan-retakan rambut hingga retak memanjang di beberapa bagian titik pembetonan. Padahal, akses jalan tersebut belum sepenuhnya dilalui oleh kendaraan dengan beban berat.
Kondisi ini memicu kekecewaan berat dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Mereka mempertanyakan kualitas material beton yang digunakan serta pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan beserta kontraktor pelaksana, CV Global Gemilang.
Indikasi Kurang Pengawasan dan Kualitas Rendah
Beberapa warga setempat menilai bahwa retaknya beton dalam hitungan hari merupakan pertanda buruk terkait ketahanan jalan di masa mendatang. Pengadaan proyek yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi warga justru dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat tanpa memikirkan mutu jangka panjang.
* Pengawasan Lemah: Lemahnya pengawasan berkala dari dinas terkait saat proses pengecoran diduga menjadi pemicu utama kontraktor bekerja tanpa standar teknis yang ketat.
* Kualitas Campuran Beton: Retakan dini pada beton (shrinkage cracking) umumnya terjadi akibat komposisi campuran yang tidak presisi, pemadatan yang buruk, atau proses perawatan (curing) pasca-pengecoran yang diabaikan.
* Potensi Kerugian Negara: Anggaran jumbo senilai Rp2,35 miliar dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik bangunan yang dihasilkan.
Desakan Evaluasi dan Audit Pelaksana Proyek
Masyarakat meminta Wali Kota Medan beserta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas SDABMBK serta jajaran pelaksana proyek. Warga mendesak agar kontraktor tidak sekadar melakukan penambalan formalitas pada bagian yang retak, melainkan melakukan perbaikan mendasar sesuai spesifikasi teknis yang disepakati.
Apabila pengerjaan fisik infrastruktur terus-menerus dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan ketegangan sanksi, kekhawatiran warga akan jalan yang cepat hancur sebelum waktunya hanya akan menjadi babak baru dari pemborosan anggaran daerah di Kota Medan. (TIM)
Komentar
Posting Komentar