MEDAN (Kilasberita65) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menutup rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 yang digelar selama dua hari, 26–27 September 2026, di Lapangan Astaka Pancing, Medan Sport Center, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sektor peternakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan rabies. Pemprov Sumut juga menegaskan komitmennya mendukung target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030.
Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan secara gratis. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi peternak mengenai manajemen pakan, sanitasi kandang, serta pentingnya menjaga kesehatan hewan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut bekerja sama dengan berbagai asosiasi dokter hewan dan komunitas pencinta satwa. Pelayanan yang diberikan meliputi vaksinasi rabies, kastrasi dan sterilisasi, pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin, serta konsultasi dengan dokter hewan.
Program vaksinasi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang menargetkan 15.000 Hewan Penular Rabies (HPR) di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Selain pelayanan kesehatan hewan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah, peternak, pelaku usaha dan komunitas. Pertukaran informasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemeliharaan hewan yang sehat dan bertanggung jawab.
Edukasi mengenai rabies dinilai penting karena pencegahan tidak hanya dilakukan ketika terjadi kasus. Pemilik hewan juga diharapkan rutin melakukan vaksinasi serta memperhatikan kondisi kesehatan dan lingkungan tempat hewan dipelihara.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian rabies. Dengan meningkatnya kesadaran pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan, potensi penularan rabies kepada manusia dapat ditekan.
Pemprov Sumut berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada momentum Bulan Bakti Peternakan, tetapi dilanjutkan melalui edukasi dan vaksinasi rabies secara berkala di kabupaten/kota.
Untuk mendukung keberlanjutan program, penguatan pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di tingkat kecamatan juga menjadi salah satu langkah yang didorong agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan secara lebih mudah dan rutin.
Sinergi pemerintah, dokter hewan, komunitas dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan rabies serta mendukung target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030. (erni)
Komentar
Posting Komentar