PDIP Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal Sumut

MEDAN (Kilasberita): Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Ranperda Perubahan APBD Sumut 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun meminta Pemprov Sumut tidak sekadar mengejar target penyerapan anggaran.

Fraksi PDIP menilai pelaksanaan APBD harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal, ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sorotan itu disampaikan karena pertumbuhan kemandirian fiskal Sumut tercatat hanya 1,76 persen.

Juru bicara Fraksi PDIP, Pantur Banjarnahor, mengatakan strategi peningkatan pendapatan daerah harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan berhenti pada retorika maupun pemanfaatan teknologi di atas kertas.

“Strategi untuk mengintensifkan penggalian potensi pendapatan tidak boleh berhenti pada sekadar retorika dan teknologi di atas kertas,” ujar Pantur saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).

Selain pendapatan daerah, Fraksi PDIP meminta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperkuat agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang terukur sekaligus menciptakan efek pengganda bagi masyarakat.

Pendapatan dari sektor BUMD tercatat sekitar Rp957 miliar atau mencapai 95,7 persen dari target. Menurut PDIP, kontribusi tersebut semestinya diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pertanian dan perikanan serta memperluas kapasitas UMKM, bukan hanya berorientasi pada portofolio perbankan.

Fraksi PDIP juga menyoroti komposisi belanja pembangunan. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur harus berjalan seimbang dengan penguatan pertanian, peternakan dan ketahanan pangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat sektor-sektor yang menopang mata pencaharian dan perekonomian masyarakat Sumatera Utara,” katanya.

Fraksi PDIP mencatat alokasi sekitar Rp165 miliar untuk pembangunan jembatan dan Rp270 miliar untuk pembangunan jalan. Sementara anggaran untuk irigasi, perlindungan sungai dan alat berat sekitar Rp233 miliar.

Sebaliknya, alokasi untuk bantuan benih, ternak dan mesin pertanian hanya sekitar Rp35 miliar. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penataan kembali prioritas belanja daerah.

“Pembangunan infrastruktur fisik akan menjadi sia-sia jika fondasi ketahanan pangan kita rapuh,” tegasnya.

Karena itu, Pemprov Sumut didesak meningkatkan alokasi anggaran sektor pertanian pada tahun-tahun mendatang. Fraksi PDIP menilai pertanian merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika ekonomi makro.

Meski demikian, Fraksi PDIP mengapresiasi perhatian Pemprov Sumut terhadap rehabilitasi, perlindungan dan pengembangan irigasi yang dinilai dapat meningkatkan produksi pertanian secara langsung.

Fraksi PDIP juga menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dalam APBD Perubahan 2026. Penggunaan SiLPA tersebut diminta tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat.

Komentar