Upaya tersebut dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (18/9/2026).
Rakor tersebut melibatkan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kepala Balai PKP Wilayah Sumatera, serta asosiasi pengembang, di antaranya Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dan Real Estat Indonesia (REI).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Sumut menindaklanjuti pembahasan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait terkait percepatan pembangunan perumahan dan infrastruktur permukiman di Sumatera Utara.
Gubernur Sumut menekankan bahwa penyediaan rumah layak tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, lembaga terkait serta masyarakat agar target pembangunan perumahan dapat direalisasikan secara efektif.
Sinergi tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan hunian masyarakat terus meningkat, sementara penyediaan rumah layak juga harus dibarengi dengan prasarana dan lingkungan permukiman yang memadai.
Dalam Rakor itu, Pemprov Sumut mematangkan sejumlah program utama bidang perumahan dan kawasan permukiman untuk tahun anggaran 2026. Program tersebut mencakup Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, pembangunan rumah susun (rusun) menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menyediakan hunian di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk yang relatif tinggi.
Pemprov Sumut juga mendorong penataan dan penanganan kawasan kumuh secara terpadu. Penanganan tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga kualitas lingkungan dan ketersediaan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Program lainnya diarahkan pada penyediaan sarana sanitasi dan air bersih yang layak dan higienis. Ketersediaan kedua kebutuhan dasar tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat dan kondisi lingkungan tempat tinggal.
Selanjutnya, pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan permukiman juga menjadi perhatian. Infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan, drainase serta fasilitas dasar lainnya diperlukan agar pembangunan rumah tidak berhenti pada penyediaan bangunan semata.
Pemprov Sumut juga menyiapkan penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Program ini menjadi bagian dari penanganan pascabencana sekaligus upaya memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal memperoleh hunian yang aman dan layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut Rahmat Hidayat Siregar diharapkan menjadi salah satu penggerak utama dalam mengawal pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Pemprov Sumut menilai koordinasi antara Dinas Perkim dengan pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat. Hal ini agar program perumahan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan serta sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Kolaborasi dengan APERSI dan REI juga dinilai strategis karena pengembang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pembangunan perumahan. Keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian sekaligus membuka ruang bagi pembangunan kawasan permukiman yang lebih terencana.
Di sisi lain, keterlibatan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP diharapkan dapat memperkuat dukungan kebijakan, program serta pembiayaan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Gubernur Sumut juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menurut Pemprov Sumut, harus dibarengi dengan perhatian terhadap kualitas bangunan, legalitas, akses terhadap fasilitas dasar serta kelayakan lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman dan berkelanjutan.
Pemprov Sumut berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat membantu mengurangi backlog atau kesenjangan kebutuhan dan ketersediaan rumah di Sumatera Utara.
Selain itu, program hunian layak diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Masyarakat yang memiliki tempat tinggal layak dan lingkungan sehat diharapkan memiliki kualitas hidup yang lebih baik serta dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial secara lebih produktif. (Erni)
Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan program perumahan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi segera diterjemahkan dalam langkah teknis dan pelaksanaan di lapangan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha, Pemprov Sumut menargetkan program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan lebih cepat, terarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar