Penjajakan investasi itu dibahas dalam pertemuan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan delegasi investor asal Tiongkok di ruang kerja bupati.
Dalam pertemuan tersebut, investor menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah elektronik dengan menggunakan teknologi yang diklaim ramah lingkungan. Limbah elektronik nantinya akan diolah menjadi material yang dapat digunakan kembali.
Bupati menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan Pemkab Deli Serdang terbuka terhadap investasi yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperhatikan aspek lingkungan.
Namun, Bupati menegaskan setiap rencana investasi tetap harus memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan pengelolaan lingkungan yang berlaku. Lokasi kegiatan juga akan diarahkan ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.
“Investasi yang masuk ke Deli Serdang harus membawa dua manfaat utama, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi anak-anak daerah kita,” ujar Asri.
Wakil Bupati Lom Lom Suwondo mengatakan, rencana industri daur ulang limbah elektronik juga berpotensi melibatkan pelaku usaha lokal. Salah satunya melalui pengumpulan limbah elektronik dari masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi jaringan kemitraan dengan pengepul dan pelaku UMKM.
Pemkab Deli Serdang selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait aspek teknis, lokasi, perizinan, lingkungan serta potensi penyerapan tenaga kerja sebelum rencana investasi tersebut direalisasikan.
Rencana pembangunan dan waktu pelaksanaan proyek masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan perizinan yang diperlukan.
Komentar
Posting Komentar