Target PAD Medan 2026 Turun Rp200 Miliar, Bapenda Perkuat Kepatuhan Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, **M. Agha Novrian**

MEDAN (Kilasberita65) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, **M. Agha Novrian**, menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2026 dalam Perubahan APBD mengalami penyesuaian sebesar Rp200 miliar. Target yang sebelumnya ditetapkan Rp3,8 triliun kini menjadi **Rp3,6 triliun**, berdasarkan kajian terhadap potensi riil penerimaan pajak di lapangan.

Menurut Agha, penyesuaian tersebut dilakukan agar target penerimaan daerah lebih realistis dan selaras dengan kondisi ekonomi serta potensi perpajakan yang ada. Dengan demikian, program kerja pemerintah daerah dapat disusun berdasarkan proyeksi pendapatan yang terukur.

Bapenda, lanjutnya, akan mengarahkan kinerja hingga akhir tahun pada peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, baik dari sektor retail maupun korporasi. Fokus tersebut dinilai lebih penting dibandingkan mengejar target makro yang terlalu tinggi tetapi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penyesuaian target juga dipengaruhi perubahan regulasi perpajakan daerah yang membutuhkan masa transisi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Bapenda menilai penetapan target yang realistis diperlukan agar kebijakan penerimaan pajak tetap berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas usaha yang sedang dalam proses pemulihan.

### PBB dan Pajak Restoran Tunjukkan Capaian Positif

Hingga pertengahan September 2026, realisasi pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai sekitar **54 persen**. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi tercatat **54,65 persen atau sekitar Rp400,315 miliar** dari target Rp805 miliar.

Sementara itu, Pajak Restoran mencatat realisasi **Rp305,70 miliar atau 64,89 persen** dari target sekitar Rp471 miliar. Capaian tersebut menunjukkan sektor kuliner dan restoran masih menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi Pemko Medan.

Bapenda terus melakukan pengawasan terhadap transaksi usaha restoran, termasuk melalui penambahan alat perekam data transaksi atau *tapping box*. Pengawasan tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi transaksi dan memastikan pajak yang dipungut dari konsumen disetorkan sesuai ketentuan ke kas daerah.

Selain pengawasan, Bapenda juga mendorong peningkatan kepatuhan melalui pendekatan yang lebih persuasif kepada pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan Wajib Pajak sekaligus menjaga kesinambungan penerimaan dari sektor usaha kuliner.

### Bapenda Integrasikan Data NOP dan NIB

Bapenda Kota Medan juga mengembangkan sistem satu data perpajakan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Medan. Integrasi dilakukan bersama DPMPTSP, Disdukcapil serta Dinas Perkimcikataru, antara lain dengan menyinkronkan **Nomor Objek Pajak (NOP)** dan **Nomor Identifikasi Bidang (NIB)**.

Integrasi data tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan perpajakan dan pertanahan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data. Salah satu manfaatnya adalah membantu proses verifikasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui sistem **e-Loket Pajak**, proses validasi data diharapkan semakin cepat dan transparan. Bapenda menilai integrasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun basis data perpajakan yang lebih akurat.

Pemutakhiran data juga diperlukan untuk memastikan objek dan subjek pajak tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Dengan data yang lebih valid, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menghitung potensi penerimaan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

### Opsir PBB Jemput Bola di Medan Denai

Untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memudahkan masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo, petugas **UPT II Bapenda Kota Medan** menggelar kegiatan Opsir PBB di Kecamatan Medan Denai, Rabu (16/9).

Kegiatan jemput bola tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar kewajiban PBB secara langsung melalui posko pelayanan yang disiapkan petugas di lapangan. *Erni


Selain menerima pembayaran, petugas juga melakukan verifikasi dan pemutakhiran data Wajib Pajak. Langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan data dengan kondisi terkini, termasuk apabila terjadi perubahan kepemilikan tanah atau bangunan.


Bapenda berharap kegiatan Opsir dapat meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus membantu membersihkan dan memperbarui basis data PBB. Pendekatan pelayanan langsung juga diharapkan memudahkan warga yang belum terbiasa menggunakan layanan perpajakan berbasis digital.

Komentar