MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak restoran. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) yang mulai disosialisasikan dan didaftarkan kepada pelaku usaha kuliner, termasuk gerai Fountain di Lippo Plaza Medan.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, turun langsung meninjau proses pendaftaran aplikasi QRESTO di gerai Fountain, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia. Dalam kunjungan tersebut, Agha didampingi jajaran Bapenda Kota Medan dan perwakilan PT Bank Sumut.
Rombongan berdiskusi dengan manajemen Fountain mengenai proses pendaftaran serta penerapan sistem QRESTO dalam transaksi usaha restoran. Peninjauan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan memperluas penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak daerah.
Agha menjelaskan, QRESTO dirancang untuk mendukung modernisasi administrasi perpajakan daerah, khususnya sektor restoran. Melalui sistem tersebut, pencatatan dan pemisahan komponen pajak dalam transaksi diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan sistem tersebut. Semakin banyak wajib pajak yang berpartisipasi, semakin besar pula peluang pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain mendorong transparansi transaksi, program QRESTO juga memberikan insentif kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Agha menyebutkan, wajib pajak yang telah mendaftarkan usaha dan menggunakan aplikasi tersebut berhak memperoleh potongan pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku usaha yang berpartisipasi juga berkesempatan mendapatkan stimulus dari PT Bank Sumut dalam kegiatan atau acara tertentu yang diselenggarakan di Kota Medan.
Manajemen Fountain menyambut baik penerapan QRESTO dan menyatakan dukungan terhadap upaya Pemko Medan meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memperkuat penerimaan daerah.
Bapenda Medan berharap partisipasi pelaku usaha restoran terus meningkat sehingga penerapan sistem digital tersebut dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Langkah ini sekaligus diharapkan memperbaiki tata kelola pemungutan pajak daerah.
Melalui kerja sama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan sektor perbankan, QRESTO diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penerimaan PAD. Dana yang dihimpun dari pajak daerah selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan. (tim)

Komentar
Posting Komentar