MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan Bermotor 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong ketertiban berlalu lintas.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, turut memantau langsung pelaksanaan operasi tersebut. Dalam kegiatan itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mencapai Rp118.456.384.
Operasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Selain pembayaran yang telah terealisasi, sejumlah pemilik kendaraan menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Provinsi Sumatera Utara menghadirkan layanan Bus Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah.
Masyarakat yang membayar pajak juga berkesempatan memperoleh suvenir serta mengikuti program Gebyar Pajak dengan berbagai hadiah menarik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Opsgab Sadar Pajak Kendaraan Bermotor 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. (Erni)

Komentar
Posting Komentar